Postingan

Menampilkan postingan dengan label baik

Pasal Pencemaran Nama Baik Secara Lisan

Gambar
Pasal Pencemaran Nama Baik Secara Lisan . Pencemaran nama baik atau defamation merupakan tindakan yang menyerang kehormatan seseorang dengan cara. Pasal 27 ayat (3) uu ite mengatur: Postingan Jonru Terciduk UU ITE Tirto.ID from tirto.id Pencemaran nama baik secara lisan merupakan bentuk dari penghinaan. Secara lisan, yaitu pencemaran nama baik yang diucapkan. Penistaan pasal 310 ayat (1) kuhp.